posted Nov 5, 2017, 6:54 AM by Andi Susilo
Kepada mahasiswa Prodi Teknik Informatika,
- Kelas reguler A pagi dan sore: Tanggal 13-17 November 2017
- Kelas reguler B (ekstensi): Tanggal 17-18 dan 24-25 November 2017
Persiapkan diri Anda untuk menghadapi ujian dengan baik termasuk persyaratan administrasi yang diperlukan seperti biaya studi dan biaya ujian sebagai prasyarat mengikuti ujian.
Fakultas tidak dapat memberikan surat rekomendasi terkait masalah biaya yang mengakibatkan mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian.
Ujian susulan hanya bisa dilakukan selambat-lambatnya di minggu ke-2 pada masa ujian yaitu: tanggal 20-24 November 2017. Mahasiswa dapat mengikuti ujian susulan apabila: - Tugas dinas dari kantor (dibuktikan dengan surat tugas kedinasan)
- Sakit (dibuktikan dengan surat dokter)
- Mengalami musibah (keluarga meninggal, kebanjiran, atau musibah lain yang dapat diterima). Dibuktikan dengan surat keterangan dari orang tua atau yang mewakili
- Jadwal ujian yang bersamaan (bentrok), biasanya dialami oleh mahasiswa yang mengulang kuliah atau mahasiswa lanjutan (dibuktikan dengan kartu ujian)
Mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian susulan karena kendala-kendala berikut: - Permasalahan pembayaran biaya kuliah atau dan biaya ujian yang mengakibatkan tidak mendapatkan kartu ujian
- Keterlambatan datang ke tempat ujian
- Lupa terhadap jadwal ujian
- Menghadiri pernikahan keluarga di kampung halaman
- dan alasan-alasan lain yang tidak dapat diterima
Mahasiswa akan mendapatkan sangsi akademik dalam bentuk nilai UTS dianggap nol (0) atau diskors selama 1 semester, apabila terbukti melakukan pelanggaran berikut: - Memalsukan kartu ujian dengan alasan apapun
- Melakukan pencontekan berdasarkan laporan dari pengawas ujian
- Menghilangkan lembar jawaban ujian dengan sengaja
- dan tindakan-tindakan lain yang tidak dapat dibenarkan (dipertimbangkan dengan hati-hati)
Demikian informasi ini disampaikan agar menjadi perhatian. Terima kasih.
Wassalam,
KPS TI |
|